Omon - omon Di Medsos Bela Petani, Organisasi Petani Sawit Ini Sebenarnya Diduga Mafia Berkedok Pahlawan

Omon - omon Di Medsos Bela Petani, Organisasi Petani Sawit Ini Sebenarnya Diduga Mafia Berkedok Pahlawan

Pekanbaru - Di zaman pemerintahan prabowo masih banyak harimau berbulu domba, misalnya mereka berkoar koar di medsos seolah - olah membela petani sawit namun sebenarnya beliau adalah "mafia yang sebenarnya".

“Ada satu orang petinggi organisasi petani sawit seperti pahlawan, dengan diduga mengatasnamakan masyarakat. Masyarakat yang dimaksud diduga adalah dirinya sendiri yang merambah hutan di beberapa kabupaten, salah satunya di Kabupaten Inhu,” kata Aktivis lingkungan Batara, selasa (18/3/25).

Menurut Batara, oknum di organisasi memiliki rekam jejak yang sangat memalukan, dia sebelumnya dikabarkan pernah bermasalah dan ditangkap dengan tuduhan menjadi perantara suap untuk manipulasi perubahan tata ruang wilayah Riau (RT-RW)

“Sangat disayangkan netizen mungkin saja terkecoh oleh pernyataan petinggi organisasi petani sawit ini. 
Saat ini beliau saya lihat berkoar-koar di Media massa dan media sosial seolah - olah dia adalah pahlawan dan berpihak kepada petani,” katanya.

Padahal kata Batara, “kalau kita survey kepada perani yang dimaksud tidak sebanding dengan lahan yang digarapnya secara keluarga atau pribadi yang diperjuangkannya”.

Bahkan beberpa tahun terakhir sejak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020 mengatur tentang kebun sawit di dalam kawasan hutan. Pasal 110a dan 110b UU Cipta Kerja mengizinkan kebun sawit yang sudah ada sebelum berlakunya UU ini untuk mendapatkan pengampunan, si oknum ini rajin - jalan menawarkan jasa perlindungan kepada perambah ratusan hektar kawasan hutan,” katanya.

“Saya dengar beliau menawarkan jasa untuk melindungi dengan dalih mengurus keterlanjuran UU CK tersebut dimana kebun kelapa sawit dalam kawan akan mendapat pengampunan, dengan modus merekayasa menjadi kelompok tani,” katanya.

Kata Batara, “kIta juga tahu anggota beliau bahkan ada yang sudah digugat dan inkrah di Pengadilan Negeri Bangkinang tahun 2013 lalu namun lahan ini tak kunjung dieksekusi, “nah kebun ini juga kabarnya diusulkan untuk diampuni pemerintah, lucu kan,” lanjut Batara..

“Kita mendesak satgas Garuda bentukan Prabowo untuk melakukan pendalaman terhadap organisasi ini. Kita juga meminta satgas menelusuri dan mendalami sejauh mana peran organisasi ini dalam melakukan dugaan manipulasi data perambah kawasan hutan di Riau,” pungkasnya.**


Komentar Via Facebook :