Kapolda Riau: Jika Cek Urine Positif Narkoba, Anggota Polisi akan Dipecat

Kapolda Riau: Jika Cek Urine Positif Narkoba, Anggota Polisi akan Dipecat

Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol DR Herry Heryawan menegaskan, pihaknya akan mengusulkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personil Polda Riau yang terbukti positif narkoba melalui tes urine, sebagai bentuk komitmen serius untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kepolisian.

"Kalau ada anggota yang pada saat kita lakukan razia narkoba, lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di PTDH kan, ujar Irjen Herry Heryawan, Sabtu (22/3/2025). 

Kata dia, ini adalah langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Tindakan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memastikan anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Irjen Herry menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Kepolisian dan berharap langkah tegas ini dapat mengurangi perilaku negatif di kalangan aparat penegak hukum dan meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat.

Menurutnya, ini adalah bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi. 

Polda Riau tidak memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini.(***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :