Total 29 Personil Polda Riau Dipecat karena Narkoba, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih

Pelanbaru- Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 29 anggota sudah dilakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH,” tegas Herry Sabtu (22/3).
Pemecatan ini bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi.
Irjen Herry menegaskan bahwa dirinya akan melakukan "bersih-bersih" di internal Polda Riau, terutama dalam pemberantasan narkoba di kalangan anggota Kepolisian. Ia juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, dan akan segera mengusulkan PTDH bagi yang terbukti terlibat.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga integritas Polri dan memastikan institusi kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Kapolda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika.
“Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di PTDH-kan,” tambahnya.
Irjen Herry menekankan bahwa institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.
Polda Riau tidak memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini.(***)
Komentar Via Facebook :