Bersertifikat RSPO dan ISPO PTPN IV Terciduk Panen Buah Mentah dalam Lahan Konservasi dan DAS "Tolong Koreksi Ulang Kualitas Produk CPO dan Turunannya"

Bersertifikat RSPO dan ISPO PTPN IV Terciduk Panen Buah Mentah dalam Lahan Konservasi dan DAS "Tolong Koreksi Ulang Kualitas Produk CPO dan Turunannya"

Pekanbaru - Ditengah pegiat lingkungan di Riau terus memperbaiki kerusakan hutan dan lahan, group oknum PTPN IV Region III melalui group karyawannya Juned masih memanen buah sawit mentah dalam lahan konservasi dan dipinggir Daerah Aliran Sungai  (DAS) Di Distrik Batu Langka (Lahan Cakruk) di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Dari hasil informasi dilapangan, pemanen dilakukan dua pemanen PTPN IV, Ardi dan Surya, sungguh tidak masuk akal pasalnya mereka memanen buah muda atau buah mentah. Saat melakukan pemanen biasanya mereka dikawal oleh beberpa orang seperti yang kerap di lapangan bernama Fauzi, Danru Situmorang, Koordinator keamanan lapangan bernama Adytia (PAPAM).

Ketika kedua pemanen ini melakukan tugasnya terlihat di pondok pekerja PTPN IV, mandor 1 Aritonang, Centeng Marno, Centeng Miswanto,sedang mengawasi sang pemanen ini.

Terkait kualitas panen dan proses kerusakan alam di lahan DAS dan lahan konservasi itu tentunya ISPO selaku pengawasan harus jeli melakukan tugasnya sebab mereka (PTPN IV) diduga telah melanggar aturan dan UU dan ketentuan RSPO dan ISPO.

“Kita duga pemanenan buah mentah PTPN IV di Batu Langka, Desa Batu Gajah Melanggar ketentuan RSPO dan ISPO. Pertanyaan kenapa RSPO tak mengawasi izin PTPN IV ini sebab selain merusak lahan konservasi mereka juga terindikasi merusak DAS Sungai Tapung,” kata pegiat lingkungan dari Harmoni Alam Nusantara (HARMONI), Rabu (26/3/25).

Untuk itu HARMONI meminta, RSPO dan ISPO melakukan penyelidikan mendalam terhadap perusahaan BUMN (PTPN IV) di Kampar tersebut”. 

Selain itu kuat dugaan ada permainan dan dugaan pencurian dalam lahan konservasi di Batu Gajah, terorganisir oleh oknum bawahan karyawan PTPN Batu Langka tersebut, sebab mereka memanen buah mentah (buah sawit muda) bahkan satu minggu buah ini dibiarkan terlantar sampai menjadi brondol dan buah muda yang membusuk. Buah tersebut kabarnya diangkut oleh mobilnya karyawan PTPN itu sendiri.

“Syarat pengajuan sertifikasi ISPO Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STDB), Bukti kepemilikan hak atas tanah, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), dari semua ketentuan ini diduga tidak satupun yang dilengkapi dalam lahan PTPN Batu Langka, karena lahan tersbut berada dalam lahan konservasi. 

Seperti diketahui, Prinsip ISPO adalah Kepatuhan legalitas usaha perkebunan, Penerapan praktik perkebunan yang baik, Pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati. 

“Kita curiga Colt diesel BM 9823 KU adalah milik karyawan PTPN sendiri bernama Juned atau Fauzi. Apakah buah yang sengaja dibusukkan itu dibawa kepabrik PTPN Sei Galuh?, kita tidak yakin,” katanya.

Pegiat lingkungan ini malah curiga, kegiatan Juned dan rekan - rekan memanen sawit dalam kawasan itu terioganisis dan masif, apalagi para pemanen dan pengamanan ini katanya terdaftar sebagai karyawan namun dari cara melakukan panen dan pengawasan seperti main kucing-kucingan.

“Kita minta pihak manajemen Region III di Jalan Rambutan, Pekanbaru, untuk melakukan audit dan pemeriksaan serius terhadap pekerja di kantor distrik Batu Langka (Afdeling IV atau Cakruk) yang melakukan panen dalam  lahan konservasi dan DAS yang terlanjur ditanam PTPN IV itu.

“Kita juga RSPO dan ISPO melakukan investigasi izin PTPN IV Region III Riau,” pungkasnya.**


Komentar Via Facebook :