Tak Kuat Nganggur, Pria Ini Jadi Pengedar Sabu

Line Duri - Seorang pria pengangguran, IP (37), ditangkap polisi. Dari tangan warga Jalan Cedrawasih, Kecamatan Mandau, Bengkalis, ini petugas menemukan sabu dalam bentuk 1 paket besar dan 3 paket kecil.
IP ditangkap di Jalan Desa Harapan, Gang Polos, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Minggu (28/5) tengah malam. Selain empat paket sabu tadi, petugas menemukan satu unit timbangan digital, pembungkus sabu, dan dompet merah untuk menyimpan sabu, serta satu unit telepon genggam.
Baca Juga : Pasutri Ini Berdagang Sabu di Rumahnya
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari rekannya yang kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Muhammad Adhi Makayasa, di Duri, Senin (29/5).
Kepada petugas, IP mengaku terpaksa melakoni profesi sebagai pengedar sabu karena sudah lebih setahun menganggur. Sebelumnya dia bekerja sebagai tenaga kontrak di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). "Kini tersangka dan semua barang bukti kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Adhi. **
Komentar Via Facebook :