Polsek Senapelan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Polsek Senapelan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik


Pekanbaru – Polsek Senapelan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang tidak membawa kendaraan pribadinya saat mudik lebaran 1446 H. 

Kapolsek Senapelan mengatakan bahwa pelayanan ini sudah dibuka sejak beberapa hari lalu. Antusiasme warga pun terbilang cukup tinggi memanfaatkan layanan ini.

“Untuk warga yang hendak mudik silahkan titip kendaraannya ke Polsek Senapelan," kata AKP Akira, Minggu (30/03/2025). 

Dibukanya layanan ini, kata Kapolsek, sebagai bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat, karena penitipan ini akan menjamin keamanan kendaraan yang ditinggal dari pada diletak di rumah saat mudik.

Pelayanan ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis warga yang menitip kendaraan tidak perlu membayar, hanya ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan warga.

Dimana, warga cukup menunjukkan surat kepemilikan kendaraan serta meninggalkan fotocopy surat tersebut saat menitipkan kendaraannya, nantinya akan dicatat bagian SPKT untuk pendataan.

“Kendaraan yang dititipkan akan kami simpan di tempat yang teduh, boleh meninggalkan kunci kontaknya dan boleh tidak,” kata Kapolsek. 

Untuk jangka waktu penitipan, boleh menitipkan selama satu pekan dan juga boleh lebih dari waktu tersebut.

“Aktivitas penitipan ini dilakukan seminggu sebelum Lebaran untuk memudahkan masyarakat yang akan mudik. Kami menawarkan layanan ini secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan masyarakat,” katanya. 

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik mereka dengan lebih tenang dan fokus, tanpa perlu khawatir tentang keamanan kendaraan.

“Polsek Senapelan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik guna mendukung keselamatan dan kenyamanan seluruh masyarakat yang hendak melakukan mudik,” tutup AKP Akira.


Redaksi

Komentar Via Facebook :