Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa
ARP Minta Pengampunan Tito Karnavian

Line Jakarta - ARP (37) menulis kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, karena menyebut peristiwa bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, sebagai rekayasa. Dia minta pengampunan dan penangguhan penahanan.
Surat itu tulis tangan ARP dan kini dibawa pengacaranya, Muhammad Ihsan. "Hari ini, kita akan mengirim permohonan maaf klien kami kepada kapolri dan surat penangguhan penahanan dengan jaminan dari keluarga," kata Ihsan di Jakarta, Selasa (30/5).
Dalam suratnya, ARP mengaku memiliki dua orang anak berusia 5 dan 3 tahun. Istrinya saat ini juga sedang hamil 5 bulan sehingga sangat membutuhkan kehadiran ARP sebagai kepala keluarga. "ARP berharap bisa dimaafkan dan kembali berkumpul dengan keluarga karena ARP merupakan tulang punggung keluarga," ungkapnya.
ARP juga menyesali postingannya di Facebook yang membuat dia ditangkap pada Minggu (28/5) sore. Wartawan lepas media lokal di Sumatera Barat ini meminta maaf karena postingan itu telah menyakiti masyarakat, terutama Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Terlihat penyesalan dan kesedihan di raut muka ARP sehingga dia menuliskan ini," kata Ihsan.
Baca Juga : Ada Salat Jenazah dan Ghoib di Masjid Polda Riau
ARP juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Ia menyadari tulisannya yang menuding bom Kampung Melayu adalah sebuah rekayasa merupakan kekeliruannya. "Semoga Bapak Kapolri memaafkan ARP dan seluruh masyarakat Indonesia memberikan maaf," tukas Ihsan.
ARP ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya Jalan Sutan Syahrir, Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat. ARP dituduh menyebarkan informasi bohong karena menyebutkan peristiwa bom bunuh diri di Kampung Melayu sebagai rekayasa.
Baca Juga : Ibu Ini Tonton Putrinya Dibunuh di Facebook Live
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, menyebutkan postingan ARP dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras dan antargolongan (SARA).
Dalam postingannya, ARP menulis: "Ini rekayasa bom bunuh diri. Sebentar lagi framing pemberitaan media akan mengarah pada satu topik bahwa pelakunya Islam radikal."**
Baca Juga : Pria Ini Mengaku Tuhan Melalui Facebook
Komentar Via Facebook :