Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja? Malah PHK Menghantam Pekerja Indonesia

Janji Gibran 19 Juta Lapangan Kerja?
Gibran Rakabuming Raka berjanji akan membuka 19 juta lapangan kerja, dengan 5 juta di antaranya merupakan green jobs atau pekerjaan ramah lingkungan. Dia mengucapkan ini dalam pemaparan visi misinya di debat cawapres di Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Januari 2024.
Menurut Gibran, janji itu bakal terwujud jika agenda hilirisasi, pemerataan pembangunan, transisi mejuju energi hijau, ekonomi kreatif, dan UMKM bisa dikawal. "Insya Allah akan terbuka 19 juta lapangan pekerjaan untuk generasi muda dan perempuan, 5 juta di anatranya adalah green jobs," ujar Gibran.
Alih-alih hilirisasi, apalagi pemerataan pembangunan, justru badai PHK menghantam pekerja Indonesia, pada awal Februari 2025, akibat tutupnya beberapa industri padat karya .
Ketika pemerintah panik menghadapi gelombang PHK di dalam negeri, maka mulai gunakan “kebijakan jurus dewa mabok”, dengan membuka kembali moratorium bagi pekerja migran ke Arab Saudi. Pada 14 Maret 2025, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Inilah bukti negara tidak pernah hadir menjadi problem solving terhadap kesulitan rakyat.
Kita semua mengerti bahwa diterapkannya moratorium bagi pekerja migran ke Arab Saudi, dilatar belakangi oleh persoalan marwah bangsa Indonesia yang terluka, akibat perlakuan majikan di Arab Saudi terhadap TKI yang tidak manusiawi.
Baca Juga : Hallo KPK; Kok Kasus Tan Paulin Terkesan Mandeg?
Saya punya pengalaman sebagai petugas pemulangan TKI illegal dari Arab Saudi. Fakta dilapangan sangat mengerikan, bukan hanya majikan yang menjadi factor ancaman bagi TKI, tetapi tidak kalah mengerikan ancaman yang datang dari lingkungan KBRI setempat dan jajaran Atase Imigrasi di lingkungan KBRI.
Kasus yang melukai rasa nasionalisme diantaranya, ketika seorang TKW melaporkan tentang pelecehan seksual ke KBRI/Konjen, telah dijadikan lahan subur bagi oknum KBRI dan Atase Imigrasi untuk meraup keuntungan, dengan modus mendatangi majikan pelaku pelecehan, kemudian diperas dengan uang yang tidak kecil. Selanjutnya TKW korban pelecehan seksual hanya diberi uang sekedarnya, kemudian dijual kembali kemajikan lain yang membutuhkan tenaga kerja non skill.
Seyogyanya pemerintah Indonesia membatalkan pembukaan moratorium pekerja migran ke Arab Saudi, karena membuka moratorium pekerja migran ke Arab Saudi, sama dengan melegalkan perbudakan modern dan bukti pemerintah Indonesia cuci tangan terhadap persoalan pengangguran.
Soal PHK dan pengangguran, sesungguhnya akibat para penyelenggara negara tidak becus mengelola sumber daya manusia dan membiarkan korupsi kebijakan dan korupsi politik terus terjadi. Cukup sudah rakyat terbebani akibat prilaku pejabat negara korup, jangan lagi korbankan nyawa rakyat dengan mengirim jadi TKI ke Arab Saudi, hanya untuk menutupi ketidak mampuan Wapres merealisasikan janjinya.
Komentar Via Facebook :