Nekat Curi HP di Pos Sekuriti, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Nekat Curi HP di Pos Sekuriti, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Sukajadi menangkap seorang pria pelaku pencurian di kamar pos security TK Nurul Azhar, Jalan Lily II, Kelurahan Kedung Sari Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Aksi pencurian yang dilakukan tersangka AR alias Anto (49) terjadi pada Rabu (5/2/2025) lalu. 

Kapolsek Senapelan Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan pelaku mencuri handphone milik korban.

"Pelapor saat itu sedang istirahat di kamar pos security. Lalu datang seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke pos dan langsung mengambil HP milik pelapor, mengetahui kejadian tersebut, pelapor langsung mengejar pelaku sambil teriak, namun pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motornya," kata Kompol Jorminal, Kamis (17/4/2025). 

Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sukajadi. Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu, 9 April 2025 kemarin di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dari pelaku turut disita barang bukti satu untuk motor metik jenis Honda Beat, satu unit jam tangan dan satu padang sandal warna hitam. 

"Tersangka merupakan residivis yang pernah satu kali masuk penjara. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :