Kapolda Riau: Tangkap Seluruh Debt Collector Pelaku Pengrusakan di Polsek Bukit Raya

Kapolda Riau: Tangkap Seluruh Debt Collector Pelaku Pengrusakan di Polsek Bukit Raya

Pekabaru - Sebanyak 20 orang anggota debt collector melakukan penganiayaan dan pengrusakan sebuah mobil milik seorang wanita, di Kota Pekanbaru Riau. Mirisnya, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (19/4/2025) malam itu terjadi di dalam halaman Kantor Polsek Bukit Raya. 

Dalam rekaman yang beredar, sekelompok orang yang mengatasnamakan debt collector itu menghancurkan mobil milik Ramadhani Putri (30) yang juga berprofesi sebagai debt collector. 

Menyikapi hal ini, Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan memerintahkan jajarannya untuk menangkap dan menumpas seluruh debt collector yang melaksanakan tugas dengan melanggar hukum. 

"Saya tidak mau ada debt collector yang melanggar hukum. Tangkap mereka semua dan ekspos. Sepanjang kegiatan mereka melanggar hukum, tangkap," tegas Irjen Hery Heryawan saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Pekanbaru, Senin (21/4/2025). 

Peristiwa pengeroyokan dan pengrusakan di halaman Polsek Bukit Raya ini membuat marwah polisi tercoreng. "Mobil dirusak di dalam Polsek, itu marwah kita, saya minta tanggung jawab rekan-rekan. Marwah kita harus dijaga. Jangan sampai seperti kejadian tanggal 19 kemarin, malu saya," tuturnya. 

Menyikapi perintah Kapolda, empat orang anggota debt collector pelaku pengeroyokan di depan Polsek Bukit Raya akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dibackup Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau.

Peristiwa keji ini karena dipicu saling rebutan untuk menarik mobil klien. Akibat pengeroyokan itu, kaca mobil korban pecah dan pelapor mengalami luka di kepala.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil menegaskan, keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46) dan RS alias Garong (34). Korbannya adalah Ramadhani Putri (30) yang juga berprofesi sebagai debt collector. 

"Dua orang ditangkap di Rumbai dan dua orang lainnya di Kubang Raya. Mereka merupakan anggota debt collector Fighter, tujuh dari mereka saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," tegasnya. 

Syafnil mengungkapkan, sebelum pengeroyokan itu terjadi, sebanyak 20 orang debt collector termasuk empat orang oknum polisi telah berada di lokasi gedung Purna MTQ untuk menunggu korban. Korban yang datang dengan temannya lalu dianiaya oleh tersangka A alias Kevin. 

"Korban lalu mencoba melarikan diri ke Polsek Bukit Raya. Namun dikejar oleh para pelaku bersama empat oknum polisi tersebut. Korban kembali dianiaya di depan gerbang Polsek Bukit Raya dan kaca mobil korban dipecahkan. Sedangkan empat oknum polisi yang turut bersama debt collector itu merekam kejadian itu," ungkap Syafnil. 

Kronologi Peristiwa Pengeroyokan

Dijelaskan Syafnil, awalnya korban bersama seorang teman prianya berniat untuk menarik sebuah mobil, namun pihak debt collector dari vendor lain juga berupaya untuk menarik kendaraan tersebut. Untuk itu kedua belah pihak melakukan negosiasi di Hotel Furaya. 

"Kemudian terjadi pertemuan di Hotel Furaya antara korban dan terlapor. Namun di pertemuan itu tidak ada titik terang. Kemudian, korban diminta untuk datang ke Jalan Parit Indah," ungkap Syafnil. 

Setelah sampai di Jalan Parit Indah, korban dan rekannya melihat ada sekitar 20 orang anggota debt collector lain telah menunggu disana. Di lokasi ini terjadi keributan dan pemukulan kepada korban. 

"Korban lalu kabur menyelamatkan diri ke Polsek Bukit Raya. Sesampainya di depan kantor Polsek korban dihalangi masuk oleh 20 orang anggota debt collector tersebut dan memukul pelapor batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor. Akibatnya, kepala pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri memar," ungkap Syafnil. 

Mendengar keributan itu, anggota intel dan personil yang piket Polsek Bukit Raya lalu keluar untuk menetralisir keadaan. "Setelah personil Intel keluar dari kantor Polsek, para pelaku kabur, sedangkan korban membuat laporan polisi," ungkap Syafnil. 

Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, ada empat oknum polisi yang berada bersama para pelaku. Oknum polisi ini hanya merekam kejadian dan tidak melakukan upaya pencegahan. "Aksi pada malam itu juga terekam kamera CCTV di kantor kami. Saya telah melaporkan keempat oknum polisi itu ke Kapolresta Pekanbaru untuk diusut," beber Syafnil. 

Saat ini keempat tersangka yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.(***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :