Pengedar Sabu Ini Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

Line Bagansiapaiapi - Seorang pengedar sabu berinisial RP (21) alias Zeki ditangkap petugas saat duduk santai menunggu pembeli di depan rumahnya di Jalan Haji Badiah, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, melalui Paur Subbag Humas Polres Rohil, Aiptu Cherry, mengatakan tersangka ditangkap personel Satuan Reskrim Narkoba Polres Rohil pada Minggu (28/5) malam.
Baca Juga : Pemuda Ini Ketahuan Membuang 8 Paket Sabu
"Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya," tukas Cherry, Selasa (30/5).
Cherry melanjutkan setelah memastikan kebenaran laporan itu, petugas kemudian menangkap tersangka. Lalu, petugas menggeledah kamar tersangka yang disaksikan kedua orang tua tersangka.
Baca Juga : Tak Kuat Nganggur, Pria Ini Jadi Pengedar Sabu
"Petugas menemukan 7 paket sabu, satu dompet dibalut lakban hitam, satu telepon genggam lipat, dan satu bong atau alat hisap sabu," ucap Cherry.
"Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Rohil untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut," tambahnya. **
Baca Juga : Pasutri Ini Berdagang Sabu di Rumahnya
Komentar Via Facebook :