Bebas dari Penjara
Aseng Kembali Aktif Jadi Anggota DPRD Riau

Line Pekanbaru - Siswaja Muljadi atau yang akrab disapa Aseng kembali aktif sebagai Anggota DPRD Riau. Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini terlihat dalam Sidang Paripurna DPRD Riau, Selasa (20/5).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Husni Thamrin, menyebut Aseng berhak kembali menjadi wakil rakyat karena telah bebas dari penjara. "Pak Aseng sudah bebas. Beliau kembali aktif sebagai anggota dewan sejak kemarin (Senin, red). Tentu ini menambah kekuatan Gerindra di DPRD Riau," kata Husni Thamrin di Pekanbaru, Selasa (30/5).
Baca Juga : DPRD Kecewa PLN Tidak Tepati Janji
Selanjutnya, tambah Thamrin, Aseng akan dimasukkan sebagai anggota di Komisi E. "Kita sudah umumkan pada saat rolling alat kelengkapan dewan yang lalu," kata Thamrin yang juga anggota Komisi E DPRD Riau.
Politisi asal Kabupaten Pelalawan ini tidak mau menanggapi surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Aseng yang telah dikirim DPD Gerindra Riau ke DPP Gerindra. "Tanyakan ke ketua atau sekretaris DPD, atau langsung ke DPP," imbuhnya.
Baca Juga : Segera Tetapkan Tersangka Korupsi RTH!
Mahkamah Agung (MA) telah menghukum Aseng satu tahun pejara karena terbukti membuka lahan perkebunan kelapa sawit di areal hutan di Rokan Hilir tanpa izin kementerian terkait. Selain itu, politisi asal Rohil ini juga didenda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Kejari Rohil mengeksekusi Aseng pada 11 November 2016 silam. Dia menjalani hukumannya di dua tempat, yakni Rutan Cabang Bengkalis di Bagansiapiapi dan Lapas Bangkinang di Kampar. **
Baca Juga : 'Jika Golkar Melepas, Saya Masuk Gerindra'
Komentar Via Facebook :