Suap Opini WTP
Fahri Hamzah Jenguk Rochmadi Tanpa Izin KPK

Line Jakarta - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menjenguk auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri, yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sel tahanan Polres Jakarta Timur. Padahal, Fahri tak mengantongi surat izin menjenguk tahanan dari KPK.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, menyayangkan sikap Fahri ini. Pasalnya, Rochmadi masih dalam proses hukum di KPK. "Tentu kita menyayangkan ada yang mendatangi tahanan KPK yang masih proses hukum dan tidak ada izin," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Baca Juga : Aseng Kembali Aktif Jadi Anggota DPRD Riau
Febri berharap Fahri tidak menyalahi kewenangannya sebagai pimpinan DPR. Menurutnya, proses hukum harus dipisahkan dengan proses politik. "Jangan sampai ada kesan di publik ketika KPK mengamankan sebuah perkara kemudian ada pihak-pihak tertentu yang mendatangi tersangka KPK," katanya.
"Yang pasti, kami tidak pernah beri izin itu. Kita minta hati-hati menggunakan kewenangan tersebut jangan sampai mencampuri proses hukum yang sedang berjalan," ucap Febri.
Baca Juga : DPRD Kecewa PLN Tidak Tepati Janji
Tetapi harapan Febri itu dipatahkan Fahri Hamzah. Fahri mengatakan dirinya tidak perlu izin dari siapa pun untuk menjenguk tahanan di Polres Jakarta Timur. "DPR itu punya kewenangan melakukan sidak dan tidak perlu izin siapa-siapa!" ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Katanya, DPR merupakan lembaga pengawas tertinggi di Indonesia. Karena itu, aksinya sidak ke Polres Jakarta Timur merupakan tugas negara. "Saya ini melaksanakan tugas negara, jangan dianggap saya itu orang nggak jelas," jelas Fahri.
Baca Juga : "PERHATIAN" Jadi Kode Kesepakatan Uang Suap
Fahri Hamzah mengunjungi Polres Jakarta Timur dengan alasan melihat pelayanan di bulan puasa, Senin (29/5) lalu. Dia juga menjenguk dua tahanan yang baru ditangkap KPK terkait kasus suap opini WTP di Kementerian Desa, Rochmadi Saptogiri. **
Komentar Via Facebook :