Walau Diganjar WTP, Pemprov Riau Dapat Sejumlah Catatan BPK

Walau Diganjar WTP, Pemprov Riau Dapat Sejumlah Catatan BPK

Line Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk kedua kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016.

Walau begitu, BPK masih memberi sejumlah catatan penting yang harus diperbaiki Pemprov Riau, seperti masih adanya anggaran yang bukan kewenangan provinsi, serta pengendalian pengadaan barang dan jasa belum beres yang berpotensi menciptakan pemborosan dan kebocoran anggaran.

"Kalau ada yang masih bisa diperbaiki yang tidak ada masalah. Karena kita yakin Pak Gubernur Riau bisa memperbaikinya. Kita jangan menghukum terus, tetapi pencari fakta dan kalau ada kesalahan, akan kita bantu," kata Eddy Mulyadi, Anggota VII BPK RI, di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Selasa (30/5).

Menurutnya, opini WTP diberikan kepada Pemprov Riau karena telah laporan keuangannya telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintah. "Kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, juga masuk dalam kriteria penilaian," ujar Eddy.

Eddy menjelaskan audit tidak untuk mengungkapkan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.  Meski demikian jika ada penyimpangan maka harus diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Terhadap semua catatan BPK itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, berjanji akan segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan BPK ke DPRD Riau. "Segala cacatan yang akan diberikan akan ditindaklanjuti," katanya. **


Komentar Via Facebook :