Tiga Pria Ini Dibekuk Usai Transaksi Sabu

Tiga Pria Ini Dibekuk Usai Transaksi Sabu

Line Bangkinang - Tiga pria ditangkap polisi seusai melakukan transaksi sabu di Jalan Arif Rahman Saleh, Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar, Selasa (30/5) malam. Satu di antaranya adalah pengedar dan dua pembeli sabu.

Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman, mengatakan kedua pembeli sabu berinisial MW alias DW (25) dan RD alias RB (20). Kedunya warga Jalan DI Panjaitan, Bangkinang. Sedangkan pengedar sabunya adalah SF alias IS (27), warga Jalan Flamboyan, Bangkinang.

Menurut Usman, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan telah terjadi transaksi sabu di depan kilang pengetaman kayu di Jalan Arif Rahman Hakim. Mendengar laporan itu, petugas langsung meluncur ke lokasi.

"Kita melihat SF sedang sendiri. Yang bersangkutan berusaha lari saat hendak ditangkap, tapi kita berhasil menangkapnya kembali," terang Usman di Bangkinang, Rabu (31/5).

SF langsung diintrogasi petugas di lokasi. Dia mengaku baru menjual sabu kepada MW alias DM dan RD alias RB. Lalu, petugas menyuruh SF menghubungi kedua pembelinya tadi dan datang menjumpainya.

Pancingan petugas ini rupanya berhasil. Tak berapa lama kemudian, MW dan RD datang mengendarai sepeda motor untuk menemui SF. Begitu turun dari motor, keduanya pun disergap.

Dari saku celana MW ditemukan satu paket kecil sabu. MW mengaku sabu itu baru dibelinya dari SF. "Kini ketiganya diamankan di Polres Kampar berikut barang bukti berupa 1 paket kecil sabu dan sepeda motor yang dikendari MW dan RD," tutup Usman. **


Komentar Via Facebook :