Empat Pengedar Sabu Ditangkap di Kolam Ikan

Line Pekanbaru - Empat pengedar sabu ditangkap dalam sebuah penggerebekan dekat kolam ikan di Desa Simpang Kubu, Kampar, Selasa (30/5) tengah malam. Dari mereka ditemukan 1 paket sedang dan 2 paket kecil sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, mengatakan keempat pengedar sabu itu adalah I alias Doyok (36), R (29), A (24) dan AL (22). Mereka ditangkap berkat pengakuan S alias Isap yang ditangkap terlebih dahulu. "S mengaku mendapatkan sabu dari I alias Doyok," kata Guntur di Pekanbaru, Rabu (30/5).
Baca Juga : Tiga Pria Ini Dibekuk Usai Transaksi Sabu
Saat hendak ditangkap, lanjut Guntur, I alias Doyok berusaha membuang barang bukti ke bawah tempat duduknya. "Tapi petugas melihatnya," tukas Guntur.
Setelah menggeledah para pengedar ini, petugas menemukan 1 paket sedang sabu yang disimpan dalam kotak obat dan 2 paket kecil sabuyang disimpan dalam kotak rokok. "Kini keempat pelaku diamankan di Polres Kampar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Guntur. **
Komentar Via Facebook :