Pemilik Kafe dan Wanita Penghibur Diamankan

Line Pekanbaru - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) merazia sebuah kafe di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa (30/5) tengah malam. Sebanyak 10 orang diamankan petugas dari kafe itu.
"Petugas mengamankan pemilik kafe bernama Dewi Surati asal Indramayu, tiga wanita penghibur, lima pengunjung, dan seorang kasir," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Rabu (31/5).
Baca Juga : Empat Pengedar Sabu Ditangkap di Kolam Ikan
Sejauh ini, lanjut Guntur, kelima pria pengunjung kafe itu telah dibebaskan setelah didata dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Mereka adalah Toa Tilla Siregar (48), Helmi (52), Darlian (56), Tarmizi (49) dan Aldi Zukri (35).
Sedangkan Dewi Surati bersama tiga wanita penghibur, yakni Endang (34), Eka (28) dan Julita (21), serta sang kasir, Ahmad (31), masih menjalani pemeriksaan di Polres Kuansing.
Dalam razia ini, tim yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Deni Afrial, dan Kasat Sabara Polres Kuansing, AKP Afrizal, mengamankan 3 unit ponsel, 1 unit mobil Mitsubishi Strada Nopol BA 8370 VI tanpa STNK, 1 unit sepeda motor tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol 3336 X, 5 KTP pengunjung kafe dan 12 botol bir hitam.**
Komentar Via Facebook :