Jokowi Beri Menteri LHK Waktu Sebulan Bereskan RTRW Riau

Line Pekanbaru - Presiden RI, Joko Widodo, memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, untuk menyelesaikan permasalahan di Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Perintah itu disampaikan Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/5) siang. Rapat yang membahas realisasi Program Strategis Nasional (PSN) di Riau dan Gorontalo itu itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, menteri-menteri terkait.
Baca Juga : Ini Hadiah Jokowi untuk Hari Lahir Pancasila
Rapat itu juga dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, dan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Rahmad Rahim. Serta rombongan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Rahmad Rahim yang dihubungi dari Pekanbaru, Rabu (31/5) sore, menyebutkan Gubernur Riau memaparkan perkembangan PSN di Riau, seperti pembangunan rel kereta api, jalan tol Dumai-Pekanbaru, dan jaringan transmisi listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutet).
Dalam pemaparannya, Arsyadjuliandi yang akrab disapa Andi Rahman menyebutkan proyek-proyek strategis itu terkendala oleh Perda RTRW Provinsi Riau belum juga disahkan DPRD Riau. Andi juga memaparkan dampak dari ketersendatan RTRW Riau itu dalam pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Mendengar laporan Gubernur Riau itu, Presiden Joko Widodo langsung meminta Menteri LHK, Siti Nurbaya, segera menyelesaikan RTRW Riau. Bahkan, Siti diberi tenggat waktu atau deadline selama sebulan.
"Malam ini, permasalahn RTRW langsung ditindaklanjuti. Gubernur kini rapat bersama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK," kata Rahim.
Selanjutnya, terang Rahim, akan dibentuk tim bersama untuk menuntaskan RTRW Riau. Tim ini beranggotakan Kementerian LHK, Pemprov Riau, dan Panitia Khusus Ranperda RTRW DPRD Riau. Tim ini nantinya yang menentukan kawasan mana saja yang menjadi hutan di Riau. "Untuk di daerah, tim akan diketuai Sekdaprov Riau," kata Rahim.
Baca Juga : Pemprov Riau Kembali Raih Opini WTP
"Kita (Pemprov Riau, red) tetap meminta kawasan hutan yang telah dibangun fasilitas umum dan perkantoran pemerintah serta 142 desa yang masuk kawasan hutan dibebaskan. Jika sudah tuntas, RTRW baru disahkan," papar Rahim. **
Komentar Via Facebook :