Politisi Partai Golkar Ini Simpan Salinan BAP KPK

Politisi Partai Golkar Ini Simpan Salinan BAP KPK

Line Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Markus Nari, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Sejumlah dokumen disita, salah satunya salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Markus saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Penggeledahan pada 10 Mei 2017 lalu itu untuk terkait kasus dugaan keterangan palsu dengan tersangka Miryam S Haryani. "Salah satu dokumen yang kami temukan adalah kopi BAP dari saksi Markus saat dalam proses pemeriksaan di penyidikan kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/5).

Febri mengatakan, KPK akan menelusuri bagaimana salinan BAP itu bisa berada di rumah Markus Nari. Bahkan, penyidik KPK akan mendalami apakah salinan BAP tersebut ada kaitannya dengan pencautan seluruh keterangan Miryam dalam sidang e-KTP.

Markus sendiri sudah diperiksa sebagai saksi untuk Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan palsu. Markus disebut Miryam menerima uang proyek e-KTP sebesar Rp4 miliar. "Kami akan lakukan pencarian informasi lebih lanjut dan sudah memeriksa sejumlah saksi," kata Febri. **


Komentar Via Facebook :