Hambali Sembunyikan Sabu-sabu di Kaleng Permen

Line Pekanbaru - Sejumlah polisi mengepung sebuah rumahnya di Jalan Muhammad Yazid Hamta, Dusun Pematang Lada Desa Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (1/6). Rumah itu sering dipakai menjadi tempat transaksi narkoba.
Sang pemilik rumah, AH alias Hambali (23), terkejut melihat kedatangan polisi. Saat itu, dia sedang bersantai di kebun sawit di belakang rumah rumahnya. Dengan cepat, Hambali merogoh kantongnya dan melempar sebuah benda ke belakangnya.
Tetapi aksi Hambali itu terlihat petugas. Hambali pun diperintahkan mengambil kembali benda itu. Ternyata, benda itu sebuah kaleng kecil tempat permen Milton. "Di dalamnya ada 15 paket kecil sabu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Jumat (2/6).
Selanjutnya, petugas menggeledah rumah itu yang disaksikan ketua RT setempat. Di dalam rumah itu, petugas menemukan satu bong atau alat hisap sabu dan satu telepon genggam. "Pelaku dilaporkan warga kepada petugas sering bertransaksi narkoba di rumahnya," tukas Guntur.
Baca Juga : Pemilik Kafe dan Wanita Penghibur Diamankan
"Kini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Rohil untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Guntur. **
Komentar Via Facebook :