Absen Salat Berjamaah, ASN Pemko Pekanbaru Dikenakan Sanksi

Line Pekanbaru - Seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemko Pekanbaru diwajibkan mengikuti salat berjamaah di Masjid Nurul Salam di kompleks Kantor Walikota Pekanbaru selama bulan Ramadan. Bagi ASN yang bolos akan dikenakan sanksi.
"Dengan aturan ini, diharapkan ASN di Pemko Pekanbaru berduyun-duyun mendatangi Masjid Nurul Salam," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer, di Pekanbaru, Jumat (2/5).
Baca Juga : Gubri Minta PLN Tidak Padamkan Listrik Lagi
Kehadiran ASN, lanjutnya, akan diabsen oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru. "Sehingga kita tahu siapa yang rajin salat berjamaah bersama ASN lainnya. Ini untuk meningkatkan kedisiplinan ASN selama Ramadan," katanya.
Bagi ASN yang membandel, lanjut Noer, akan diberi sanksi. Namun, Noer tidak merinci sanksi yang dimaksudkan.
Baca Juga : Kemenag Kirim 30 Ustad Masuk Rutan Rengat
Selain itu, Noer juga menyebutkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mengikuti Safari Ramadan Pemko Pekanbaru untuk mendampingi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. "Ini kewajiban bagi kepala OPD," tegasnya. **
Komentar Via Facebook :