Polisi Tangkap Debt Collector Perampas Motor Nasabah

Polisi Tangkap Debt Collector Perampas Motor Nasabah

Line Duri - Seorang petugas debt collector Mega Centra Finance (MCF), HM (41), ditangkap polisi, Kamis (1/6). Dia dilaporkan telah merampas sepeda motor milik Maiduis, salah satu nasabah MCF.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Rikardo, mengatakan HM adalah warga Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis. "Kita juga masih mengejar rekan-rekan HM yang ikut merampas sepeda motor korban," tukas Ricky di Duri, Jumat (2/6).

Ricky mengatakan perampasan itu terjadi pada pada 13 April 2017 silam sekitar pukul 11.00 WIB. Sepeda motor yang dirampas adalah Honda Beat dengan nomor polisi BM 2651 DP.

"Sepeda motor yang sedang dikendarai dibawa korban itu diambil secara paksa oleh HM. Pelaku bahkan memelintir tangan korban dan membentak-bentak korban," tutur Ricky.

Saat itu, kata Ricky, korban minta pelaku menunjukkan surat perintah dari MCF untuk menarik motornya. Namun, pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen itu. Lantas, korban dibawa pelaku ke kantor MCF di Duri.

"Di kantor MCF, korban diperiksa sejumlah orang. Motornya dimasukkan dalam gudang dan korban tidak diberi surat dalam bentuk apa pun," tukas Ricky. "Karena tidak terima diperlakukan demikian, korban pun melapor ke polisi," tambahnya. **

 

 

 


Komentar Via Facebook :