Gafar Usman Sedih Tugu Antikorupsi Dikorupsi

Line Pekanbaru - Abdul Gafar Usman, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Riau mengaku sedih dengan dugaan kasus korupsi pada pembanguan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang di dalamnya terdapat tugu Integritas Antikorupsi.
"Kita bahagia Riau mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, red) dari BPK dua tahun berturut-turut. Tapi, kita sedih dengan kasus korupsi yang kini disidik Kejati Riau," tukas Gafar dalam pertemuan dengan Pemprov Riau di ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (2/6).
Kasus korupsi yang dimaksud Gafar adalah pembangunan dua RTH di Taman Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, dan di lahan bekas Kantor Dinas PU, Jalan Ahmad Yani. "Ini menjadi pembelajaran kita bersama. Tolong juga beberapa hal yang masih menjadi temuan BPK ditindaklanjuti untuk mempertahankan predikat tahun selanjutnya," ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Gafar hadir sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Pertemuan itu menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI Semester II tahun 2016 yang memberi predikat WTP bagi Pemprov Riau.
Seperti diketahui, Kejati Riau sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 34 orang saksi terkait korupsi pembangunan 2 RTH. Sayangnya, sebagian tidak memenuhi panggilan penyidik. Karena itu, sisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, berencana memanggil paksa mereka. "Jika tetap tidak datang ya akan ditempuh upaya paksa membawa mereka (saksi), sesuai Pasal 112 KUHAP," tegas Sugeng baru-baru ini. **
Komentar Via Facebook :