Dua Pemuda Ini Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Line Duri - Polisi menangkap dua pemuda saat bertransaksi sabu di depan Kantor Lurah Duri Barat, Jalan Tribrata, Kecamatan Mandau, Kamis (1/6) malam. Dari mereka ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu.
Kedua pemuda itu adalah DA (23), warga Jalan Tribrata, Gang Palapa, Kelurahan Duri Barat; dan RH (23), warga Jalan Suka Maju, Gang Fahar, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Baca Juga : Hambali Sembunyikan Sabu-sabu di Kaleng Permen
"Selain satu paket sabu, petugas juga menyita satu sepeda motor matik dan uang Rp1,1 juta yang diduga hasil penjualan sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Adhi Makayasa, di Duri, Jumat (2/6).
Adhi menambahkan DA sudah lama menjadi target operasi polisi. Sebelum ditangkap, DA telah lama diintai petugas di lokasi penangkapan.
Baca Juga : Empat Pengedar Sabu Ditangkap di Kolam Ikan
"Ketika itu ada tiga orang datang ke lokasi dengan gelagat mencurigakan. Lalu petugas melakukan penyergapan, tapi satu pelaku berhasil lolos," katanya.
Kepada petugas, DA dan RH mengaku sebagai pemilik sabu itu. "Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya. **
Baca Juga : Tiga Pria Ini Dibekuk Usai Transaksi Sabu
Komentar Via Facebook :