Mi Formalin Sulpandra Beredar di Rumbai dan Tampan

Line Pekanbaru - Sulpandra (34) mengaku telah setahun menjalankan pabrik mi yang dicampur bahan pengawet mayat, formalin. Mi kuning buatannya diedarkan di pasar-pasar di Kecamatan Tampan dan Kecamatan Rumbai.
"Sistem pemasaran langsung diantar ke pemesan mi di pasar-pasar," kata Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan, dalam jumpa pers di Polsek Tampan, Pekanbaru, Sabtu (3/6).
Baca Juga : Pria Stes Ini Bunuh Diri Melompat dari Ruko
Rezi menyebut pabrik mi Sulpandra digerebek tim gabungan Polsek Tampan (bukan Polresta Pekanbaru) dan Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Riau pada Jumat (2/6). Pabrik itu berada di Jalan Muhajirin, Gang Muhajirin 3, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Baca: Polisi Gerebek Pabrik Mi Berformalin
Baca Juga : Polisi Tangkap Pembunuh Erwin di Kabanjahe
Selain Sulpandra, petugas juga meringkus Geo Putra (16) dan Dedi Isandar (20). Keduanya dipekerjakan Sulpandra di pabrik mi tersebut. Selain itu, 60 liter formalin cair dan enam kantong mi juga disita petugas sebagai barang bukti. "Dari hasil uji di laboratorium BBPOM dinyatakan mi itu positif mengandung formalin," kata Rezi.
Rezi menyebutkan pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka. "Kita tunggu 1x24 jam lagi. Tidak tertutup kemungkinan ketiga-tiganya menjadi tersangka," ucap Rezi.
Komentar Via Facebook :