Dishub Pekanbaru Amankan Dua Taksi Online

Line Pekanbaru - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berhasil mengamankan dua taksi online jenis Uber dalam razia di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (5/6).
"Yang kami tangkap taksi ilegal jenis Grand Livina dan Karimun Wagon," kata Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Syaibul Alades, Senin (5/6).
Kedua mobil pribadi itu akan ditahan hingga 21 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan. "Aturannya seperti itu," imbuh Alades.
Alades mengatakan, Dishub Pekanbaru telah melakukan razia terhadap taksi ilegal pada 31 Mei lalu. Setiap hari sejumlah petugas diterjunkan di dua titik, yakni di Jalan Jenderal Sudirman dan di dekat Pasar Pusat. "Sudah delapan taksi ilegal yang kita amankan, termasuk dua yang tadi pagi," katanya. **
Komentar Via Facebook :