Pembahasan Tapal Batas Riau-Sumut Dilanjutkan

Pembahasan Tapal Batas Riau-Sumut Dilanjutkan

Line Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemprov Sumatra Utara (Sumut) akan bertemu membahas tapal batas kedua provinsi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (7/6). Pembahasan tapal batas ini telah terhenti sejak 14 tahun lalu.

Dalam pertemuan terakhir di tahun 2003, kedua provinsi membahas perbatasan antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Padang Lawas dan antara Kabupaten Rokan Hilir dengan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, mengatakan pembahasan terhenti karena kedua belah pihak tidak menemukan titik terang. Kedua provinsi saling klaim terhadap sebuah daerah. "Sumut dan kita saling bertahan atas klaim itu," ucap Harrofie di Pekanbaru, Senin (5/6).

Sebenarnya, di tahun 2012, kedua pemprov pernah bertemu lagi. Tapi kembali batal menemukan kata sepakat. "Kini, Kemendagri kembali mempertemukan kedua provinsi untuk melanjutkan pembahasan tapal batas," tukasnya.

Pada pertemuan nanti, katanya, akan disepakati tapal batas di dua titik yang sebelumnya dibahas. "Kita dan Sumut akan membawa peta dan tim, nanti Kemendagri yang menjadi penentu," terangnya.

Jika tetap tidak ada kata sepakat, maka Kemendagri akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang tapal batas kedua provinsi. "Tentunya setelah mendengar pendapat dari Riau dan Sumut," kata Harrofie.

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis ini menyebutkan Kemendagri menargetkan tapal batas Riau-Sumut harus tuntas pada Agustus 2017 ini.**


Komentar Via Facebook :