DPRD Riau Hanya Tuntaskan 3 Ranperda Tahun Ini

Line Pekanbaru - Sepanjang tahun ini, hanya tiga rancangan peraturan daerah atau ranperda yang tuntas dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Padahal, ada 35 ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (5/6). Katanya, dari 35 ranperda di Prolegda itu, 19 di antaranya inisiatif DPRD Riau.
"Sisanya, tujuh ranperda usulan gubernur, enam ranperda lanjutan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau di tahun 2016 lalu, dan tiga ranperda komulatif terbuka," kata Elly.
Dari 19 ranperda inisiatif DPRD Riau itu, tambah Elly, hanya tiga yang sudah tahap konsultasi di kementerian. Salah satunya, Ranperda Pedoman Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), Kearifan Lokal dan Hak Masyarakat Hukum Adat. "Ranperda ini terkait dengan perlindungan pengolahan lingkungan hidup, sedangkan untuk sisanya belum ada dibahas," katanya.
Lalu, tujuh ranperda usulan Gubernur Riau, empat di antaranya sudah disampaikan ke DPRD Riau, sisinya tiga belum diusulkan. "Untuk tahapan atau jadwal pembahasannya semua tergantung DPRD Riau," tukasnya.
Sedangkan untuk ranperda lanjutan tahun 2016, dari enam ranperda hanya satu yang disampaikan, yakni Ranperda Penyelenggara Keolahragaan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. "Lima sisanya sudah disampaikan ke DPRD Riau," terang Elly.
"Untuk tiga ranperda komulatif terbuka semuanya sudah selesai dibahas, yakni Ranperda APBD 2017, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau 2016, dan Perubahan APBD tahun 2017," terangnya.**
Komentar Via Facebook :