Foto Rizieq Dipajang di Seluruh Kantor Polisi

Line Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sudah menyebarkan foto Rizieq Shihab ke seluruh kantor polisi di Indonesia. Foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan dipajang agar diketahui khalayak ramai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan foto Rizieq akan dipajang di seluruh markas kepolisian, mulai dari tingkat resor hingga sektor. "Sudah kami sebarkan ke kepolisian resor ya. Nanti ke kepolisian sektor," kata Argo, Senin (5/6).
Baca Juga : Surat Penangkapan Rizieq Sudah Terbit
Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Rizieq segera memberikan informasi pada polisi.
Argo menambahkan penyidik akan memeriksa Fatihah atau yang disebut-sebut Kak Ema besok, Selasa (6/6). Sementara Firza Husein akan memeriksa sehari setelahnya. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Rizieq.
Baca Juga : Sia-sia Rizieq Mengadu ke PBB
Polda Metro telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus dugaan konten pornografi bersama Firza Husein. Keduanya diduga melakukan percakapan dan pengiriman foto vulgar lewat aplikasi WhatsApp.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat (1) junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.**
Baca Juga : Penyebar Chat Mesum Rizieq-Firza Sulit Ditemukan
Komentar Via Facebook :