Sumpah! Kami Tidak Kriminalisasi Rizieq

Sumpah! Kami Tidak Kriminalisasi Rizieq

Line Jakarta - Kepala Polda (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Muhammad Iriawan, bersumpah tidak mengkriminalisasi ulama, termasuk Rizieq Shihab. Katanya, penindakan hukum terhadap Rizieq dan sejumlah tokoh Muslim lainnya murni terkait tindak pidana.

"Sumpah demi Allah tidak ada itu (kriminalisasi). Kalau ada, itu betul-betul bisa dosa besar sekali," ujar Iriawan di sela-sela buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR, Setya Novanto, Jakarta, Senin (5/6).

Iriawan mengatakan, ulama merupakan sosok panutan umat Muslim. Ia menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga Ketua MUI Maruf Amin juga telah menyampaikan bahwa Kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Iriawan menengaskan kepolisian tidak mungkin mengkriminalisasi ulama. Pasalnya, Iriawan penanganan perkara terhadap Rizieq dan sejumlah ulama Muslim melibatkan banyak pihak. "Bagaimana caranya (merekayasa kasus, red) saksinya banyak dan saksi ahli ada," ujarnya.

Karena itu, Iriawan mengimbau pengacara Rizieq tidak memprovokasi publik dengan menuduh polisi yang menyebarkan percakapan mesum Rizieq dan Firza Husein. "Bisa kena pidana nanti, jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya," ujar Iriawan.

Rizieq diketahui terlibat dalam tiga kasus dugaan tindak pidana, yakni kasus percakapan mesum dengan Firza Husein yang ditangani Polda Metro Jaya, serta kasus penodaan Pancasila dan simbol negara yang ditangani Polda Jawa Barat. **

 


Komentar Via Facebook :