Utang Stadion Utama Kewajiban Pemprov Riau

Line Pekanbaru - Seluruh utang yang timbul dalam pembangunan Stadion Utama dan venue PON 2012 lalu merupakan kewajiban Pemprov Riau. Tidak diperlukan lagi kajian hukum untuk pelunasannya.
"Pembayaran utang infrastruktur PON itu sudah melalui proses pengadilan, sampaikan ke tingkat kasasi dan KPK memberikan arahan dan masukan ke Pemprov Riau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani, di Pekanbaru, Selasa (6/6).
Karena itu, dia memastikan untuk pembayaran kedua utang Main Stadium dan Infrastruktur PON bisa dibayarkan tahun ini. Pembayaran hutang tersebut pun sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
"Kalau tak salah total hutang keduanya itu ada sebesar Rp270 miliar. Dalam pembayarannya kita juga tidak ada dikenakan denda, karena sudah mengikuti arahan penegak hukum," katanya. **
Komentar Via Facebook :