Cabut Izin Perusahaan Perusak Gambut!

Cabut Izin Perusahaan Perusak Gambut!

Line Pekanbaru - Seratusan massa yang menyebut diri mereka Gabungan Pencinta Alam Riau berunjuk rasa di sejumlah titik di Pekanbaru, Rabu (7/6). Mereka mendukung terbitnya regulasi lahan gambut dan menuntut izin perusahaan perusak lahan gambut dicabut.

Aksi ini digelar untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup. Mereka berdemo di depan Perpustakaan Soeman Hasibuan, di depan kantor Gubernur Riau, dan di sekitar Tugu Penari Zapin, hingga ke pertigaan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Gajahmada.

Mereka menyampaikan orasi yang menyebutkan kerusakan lingkungan hidup di Riau, serta menggelar aksi teaterika. Aksi diakhiri dengan buka puasa bersama dan salat magrib berjamaah.

Koordinator aksi, Boston, menyebut Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Gambut. Regulasi ini mewajibkan sejumlah perusahaan menghutankan kembali hampir satu juta hektar lahan gambut di Riau.

Mereka juga menuntut perusahaan perusak lahan gambut itu dicabut izinnya. Mereka beralasan kerusakan lingkungan akibat ekspolitasi lahan gambut sudah sangat parah.

Selain itu, massa juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pulau terluar. "Jangan sampai pulau ini dirusak perusahaan tidak bertanggung jawab,'' katanya.

Boston menambahkan kegiatan itu selakukan petang ini sempena memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Serangkaian kegiatan memperingati Hari Lingkungan ini antara lain; di samping orasi atau pesan, juga menyuguhkan teaterikal tentang rusaknya lahan gambut di Riau. **


Komentar Via Facebook :