Mantan Pejabat PU Riau Diperiksa Polda

Line Pekanbaru - Sejumlah pejabat yang pernah bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau diperiksa penyidik Direskrimsus Polda Riau. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Pipa Transmisi PE 100 DN 500 MM di Tembilahan, Indragiri Hilir.
"Penyidik masih mendalami kasus proyek pipa ini. Beberapa pejabat lama kita periksa dan dimintai keterangannya," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Rabu (7/6) malam.
Menurut Guntur, proyek itu dilaksanakan di tahun 2013. Ketika itu, Muhammad yang kini menjadi Wakil Bupati Bengkalis adalah Kepala Dinas PU Riau. "Penyelidikannya dimulai sejak 2014, tapi sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan," tukas Guntur.
Proyek dengan anggaran Rp3,4 miliar itu disinyalir tidak sesuai spesifikasi. Dugaan korupsi proyek ini terungkap ketika pengerjaannya masih berlangsung di Januari 2014, padahal masa kerjanya sudah habis sejak 16 Desember 2013.
Baca Juga : Bawa Kayu Ilegal, Sopir Truk Ditangkap
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan dugaan korupsi dalam proyek ini. Selain ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, mereka juga melapor ke Polda Riau.
Indonesian Monitoring Development (IMD) dalam laporannya menyebut sejumlah nama pejabat yang layak dijadikan tersangka. Di antaranya, Muhammad selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Kadis PU. Lalu, Direktur PT Panatori Raja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Edi Mufti BE, Sabar Stevanus Simalango, dan mantan Kadis PU Riau SF Hariyanto. **
Baca Juga : Kepala BPMPD Siak Tersangka Korupsi Simkudes
Komentar Via Facebook :