Dua Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap Tentara

Line Baganbatu - Tak hanya polisi saja yang gencar menangkapi pengedar narkotika. Prajurit-prajurit TNI-AD juga ikut. Dua pengedar sabu di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, mereka tangkap.
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0321/Rohil, Letkol Bambang Sukisworo, mengadakan jumpa pers untuk mengumumkan penangkapan kedua pengedar yang berinisal Am alias Min (21) dan JP alias Jo (24), Rabu (7/6).
Bambang menyebut penangkapan keduanya dilakukan personel Intel Kodim 0321/Rohil dan Koramil 03/Bagan Sinembah. Penangkapan ini berawal dari informasi warga pada prajurit TNI di Koramil Bagan Sinembah, Selasa (6/6) sore.
"Tim dari Unit Intel Kodim bersama anggota dari Koramil diterjunkan melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk mengetahui kebenaran informasi itu," terang Bambang.
Baca Juga : Teman Nyabu Nurmala Berhasil Melarikan Diri
Keduanya akhirnya ditangkap saat melintas dengan sepeda motor di Paket G, Kepenghuluan Harapan Makmur. "Setelah digeledah, tim menemukan sejumla barang bukti berupa sabu," tukas Bambang.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke markas Kodim untuk melengkapi data-data awal. "Untuk selanjutnya, keduanya akan kita serahkan ke Polres Rohil untuk diproses secara hukum," katanya. **
Baca Juga : Guru Bantu Curhat kepada Gubernur Riau
Komentar Via Facebook :