Istri Pejabat Dilarang Campuri Kerjaan Suami

Istri Pejabat Dilarang Campuri Kerjaan Suami

Line Pekanbaru - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, melarang istri pejabat ikut campur urusan pekerjaan suaminya karena dapat mengganggu konsentrasi suaminya dalam bekerja.

Hal ini ditegaskan Andi Rahman --sapan akrab Arsyadjuliandi-- dalam sambutannya saat melantik sembilan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau, di Gedung Daerah, Jalan Pangeran Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (8/6).

"Saya ingatkan juga, kepada pejabat yang baru dilantik, istrinya tidak boleh ikut campur urusan kantor," tegas Andi.

Seusai pelantikan, Andi didekati wartawan untuk menanyakan istri pejabat mana yang mencampuri urusan suaminya di kantor. "Cari sendirilah," ketus Andi.

Selain itu, Andi juga berpesan kepada kesembilan pejabat itu agar tidak meladeni tamu-tamu yang membawa-bawa nama dirinya atau Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim. "Jangan ladenin yang bawa-bawa nama gubernur dan wakil gubernur," katanya.

Sebaliknya, Andi melarang para pejabat itu 'menjual' nama gubernur dan wakil gubernur untuk menghalangi orang-orang yang hendak mendapatkan proyek di dinasnya. "Juga jangan pakai nama gubernur dan wakil gubernur agar orang tak masuk. Itu jangan," tegas.

BACA: Ini Sembilan Kepala OPD Baru di Pemprov Riau

Secara khusus, Andi menyoroti kinerja Badan Kesatuan Kebangsaan, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Riau. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, lembaga itu seperti 'tak bernyawa'. Padahal, lembaga ini punya peran penting dalam mendukung kesuksesan program kerja pemerintah.

Karena itu, Andi meminta Chairul Riski yang baru dilantik sebagai Kepala Badan Kesbangpolinmas lebih mengoptimalkan perannya sebagai mata dan telinga pemerintah. Riski diminta segera berkonsulidasi tingkat internal untuk menyesuaikan segera kerjanya.

"Banyak persoalan seperti pekat, soal imigran, kemudian harus bersinergi dengan intansi terkait lainnya. Saya minta segera lakukan konslidasi," tegas Andi. **

 

 


Komentar Via Facebook :