RTRW Provinsi Riau
Pansus Tetap Ngotot Minta Holding Zone

Line Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Riau tetap akan memberlakukan holding zone. Jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tidak mengizinkan, mereka akan membawa ke pengadilan.
"Kalau permintaan kita tidak diakomodir, kita akan jadikan holding zone dulu. Intinya barang itu tidak masuk kawasan hutan lagi. Kementerian tidak merestui permintaan kita, kita adu di pengadilanlah, judicial review,” beber Suhardiman Amby, Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Riau, di Pekanbaru, Kamis (8/6).
Baca Juga : RTRW Riau: Ada Piti (Uang), Ada Izin
BACA: RTRW Riau: Ada Piti (Uang), Ada Izin
Amby menegaskan Pansus RTRW Riau tetap meminta enam SK Menteri LHK dijadikan menadi satu SK saja. SK itu nanti akan menjadi satu-satuan acuan dalam penyusunan RTRW Riau. "Kita heran kenapa mereka tidak mau menyatukan SK itu?," tegas Amby.
Baca Juga : Serapan APBD Riau Akan Dievaluasi Dewan
BACA: Noviwaldy Tolak Pemutihan Kawasan Hutan
Walau begitu, Amby berharap Kementerian LHK mau mengirim perwakilannya dalam pertemuan selanjutnya dengan Pansus RTRW. "Jika tidak, kita tidak akan mempersoalkannya dan pansus akan tetap bekerja sesuai kepentingan masyarakat banyak," tukas Amby. **
Baca Juga : Komisi D Kecewa Anggaran Dipangkas
Komentar Via Facebook :