RTRW Provinsi Riau

Gubri Desak 497 Ribu Ha Hutan Diputihkan

Gubri Desak 497 Ribu Ha Hutan Diputihkan

Line Jakarta - Pemerintah Provinsi dan DPRD Riau rupanya sedang mengupayakan 497 ribu hektare kawasan hutan di Riau diputihkan. Usulan itu sudah disampaikan kepada Yuyu Rahayu, Plt Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, belum diajukan secara resmi ke Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar.

''Terus terang saya kaget sekali. Angka itu sangat luas dan mereka sangat mendesak agar dilakukan konsinyering (kumpul bersama di suatu tempat, red). Kami tidak bisa melakukan itu,'' tegas Yuyu Rahayu, dalam rilisnya yang diterima Kamis (8/6) malam.

Yuyu mengaku usulan itu disampaikan sekitar awal Mei lalu, sebelum rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, di Istana Negara, Jakarta. Rapat itu dihadiri Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Yuyu menyayangkan adanya pembelokan informasi yang dilakukan pejabat Pemprov Riau soal rapat kabinet terbatas itu. Rapat itu sebut hendak membahas pemutihan 497 ribu Ha kawasan hutan Riau untuk mempercepat pengesahan Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau yang terganjal di DPRD Riau.

"Seolah-olah, pemutihan itu merupakan usulan KLHK. Padahal sejak awal, kita tegas tidak akan mengarahkan pelepasan kawasan hutan Riau demi kepentingan rakyat. Lagi pula pemutihan itu harus melalui mekanisme, dan tidak bisa kompromi," tukas Yuyu.

Di tahun 2016, kata Yuyu, KLHK telah melepaskan 70 ribu Ha kawasan hutan Riau. Kawasan itu diperuntukkan bagi fasilitas umum dan fasilitas khusus, seperti rumah sakit, pemukiman penduduk, perkantoran pemerintah, rumah sekolah, dan lainnya. Tetapi dalam kenyataannya, Pemprov Riau hanya bisa mengusulkan 65.125 ribu Ha saja. Masih tersisa kurang dari lima ribu hektar lagi.

"Lantas dari mana datangnya 497 ribu hektar itu? Lahan siapa itu sebenarnya? Kami tidak mau main-main harus jelas proses verifikasinya secara detail dan transparan,'' tegas Yuyu.

Yuyu mengaku pernah mengadakan rapat dengan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, untuk membahas dari mana datangnya usulan 497 ribu ha itu. Tetapi, Hijazi malah menggiring rapat agar itu membahas memproses pemutihan lahan. "Tentu saya menolaknya," cetus Yuyu.

Hebatnya lagi, tanpa ada pemberitahuan, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menjumpai Yuyu di kantornya pada Senin (5/5) sekitar pukul 20.15 WIB. Arsyadjuliandi membawa Ahmad Hijazi, Rahmad Rahim (Kepala Bappeda Riau), dan Panitia Khusus RTRW DPRD Riau.

Mereka datang menanyakan apa hambatan atas usulan pemutihan terhadap 497 ribu Ha hutan di Riau. ''Saya kaget, sampai gubernur yang datang. Ada apa ini? Kok mendesak sekali dengan usulan itu," katanya.

Lalu, lanjut Yuyu, Ahmad Hijazi menanyakan bagian mana yang disetujui dan tidak disetujui KLHK dari usulan mereka. "Saya kembali menegaskan bahwa kami tidak pernah mengarah pada pelepasan lahan karena tidak mungkin ada pemutihan."

Kemudian, Yuyu sudah meminta Arsyadjuliandi agar mengirimkan surat kepada Menteri LHK yang mengusulkan pemutihan atas 497 ribu Ha hutan di Riau. "Kita tunggu surat dari Gubernur Riau soal itu. Tapi kita tetap hati-hati, karena untuk fasum dan fasos sudah kita lepaskan di tahun 2016," katanya.

Jika surat itu masuk, lanjut Yuyu, Menteri LHK, Siti Nurbaya, telah menginstruksikan dirinya agar memanggil semua pemerintah kabupaten/kota di Riau untuk membahas usulan yang diajukan Gubernur Riau. ''Kami akan panggil satu persatu, dan kita lakukan proses secara transparan. Agar publik juga bisa ikut mengawal," kata Yuyu.

Yuyu menegaskan pengajuan penambahan pelepasan lahan harus bisa dipertanggungjawabkan Pemprov Riau. Termasuk tuduhan-tuduhan yang mengarah kepada KLHK oleh anggota Pansus RTRW DPRD Riau. ''Sekarang kita mau tempuh jalan yang benar, dan bukan kompromi busuk," tegas Yuyu.

"Anggota DPRD Riau jangan coba-coba mengajak kompromi, apalagi menuduh ada permainan uang dan lainnya di kementerian saat ini. Karena kesalahan-kesalahan yang lalu sedang kita benahi, dan hak-hak rakyat sedang kita lindungi," paparnya.

"Hutan Riau harus dijaga dan tidak ada kompromi untuk itu. Jika ada tuduhan, silahkan bawa bukti ke pengadilan, daripada bermain di ruang publik dengan menyampaikan informasi yang dibolak-balik dan tidak jujur,'' jelas Yuyu. **

 


Komentar Via Facebook :