RTRW Provinsi Riau
Usulan Pemutihan 497 ribu Ha Hasil Kesepakatan

Line Pekanbaru - Munculnya usulan pemutihan 497 ribu Hektar kawasan hutan di Riau merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan yang difasilitasi Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta bulan lalu. Pertemuan itu dihadiri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Pemprov dan Pansus RTRW DPRD Riau.
"Usulan 497 ribu hektar itu bukan dari pemprov ataupun pansus. Itu kesepakatan dari hasil pertemuan yang difasilitasi Menko Perekonomian, Kementerian LHK, Kementerian ATR, Kementerian PUPR sebulan yang lalu di Jakarta. Dalam pertemuan itu kita sepakat dilakukan identifikasi ulang luasan pelepasan kawasan ini," ungkap Suhardiman Amby, Ketua Pansus RTRW DPRD Riau, Jumat (9/6).
Baca Juga : Pansus Tantang KLHK Uji Fakta Lapangan
Dari rapat itu, lanjut Amby, pihaknya bersama dengan tim RTRW Riau mengidetifikasi ulang lahan yang akan dilepaskan dari kawasan hutan. Lantas ditemukanlah angka 497 ribu Ha yang merupakan pemukiman penduduk, perkantoran, kebun rakyat, fasilitas umum, fasilitas sosial, situs sejarah dan lain-lain.
"Kemudian digelar Ratas (rapat kabinet terbatas) dengan presiden di Istana Negara. Di sana, Presiden meminta Menteri LHK membantu percepatan RTRW Riau ini," terang Amby.
Baca Juga : Gubri Desak 497 Ribu Ha Hutan Diputihkan
Seusai ratas, delegasi Riau yang dipimpin Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, mendatangi kantor Kementerian LHK untuk menindaklanjuti hasil identifikasi lahan seluas 497 ribu ha yang akan diputihkan. Namun, pertemuan itu akhirnya dibatalkan oleh salah satu direktur di KLHK.
"Saat itu saya marah. Saya ajak mereka datang ke lapangan, kita adu data. Waktu itu saya bilang, Kementerian LHK harusnya mengembalikan kawasan perusahaan yang sebelumnya diputihkan, itu banyak yang unprosedural," cetusnya.
Baca Juga : Supriati Kritik Kepemimpinan DPRD Riau
Suhardiman juga menegaskan pemutihan 65 ribu Ha hutan yang disampaikan KLHK dalam rapat yang difasilitasi DPD RI di tahun 2016 lalu merupakan keputusan sepihak dari KLHK. "Kita tetap mengusulkan 500 ribu Ha. Jangan putar balik fakta dong," tegasnya.
Selanjutnya, kata Suhardiman, Pansus RTRW DPRD Riau akan melaporkan persoalan ini kepada Presiden Jokowi. Mereka akan menceritakan kronologisnya secara blak-blakan. "Kita tak ingin presiden salah menanggapi masalah ini. Saya juga yakin Menteri LHK tidak menerima laporan yang utuh dari bawahannya, sehingga beliau ngomongnya seperti itu," terangnya. **
Baca Juga : Pansus Tetap Ngotot Minta Holding Zone
Komentar Via Facebook :