RTRW Provinsi Riau
'Saya Belum Teken Surat Pemutihan Hutan'

Line Pekanbaru - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengaku belum menandatangani surat pengusulan pemutihan tambahan kawasan hutan di Riau kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena itu, dia terkejut atas pemberitaan yang menyebut Pemprov Riau mengusulkan pemutihan tambahan seluas 497 ribu Ha lagi.
"Saya terkejut membaca berita itu. Lalu, saya tanya ke (Kepala) Bappeda (Rahman Rahim) ada apa itu? Saya belum ada menandatangani surat pengajuan ke Menteri LHK," kata Arsyadjuliandi yang akrab disapa Andi Rahman di Pekanbaru, Jumat (9/6).
Baca Juga : 497 Ribu Ha Itu Lahan Masyarakat Mana?
Andi menegaskan Pemprov Riau tidak punya rencana mengusulkan pemutihan kawasan hutan seluas 497 ribu Ha. Dia mengakui dalam rapat terakhir dibentuk tim terpadu. Dalam rapat itu juga, KLHK meminta Pemprov Riau dan Pansus RTRW Riau menyerahkan data RTRW.
"Yang jelas kita saja menulis surat maupun ke KLHK. Kita menunggu dewan sekarang. Sampai hari ini belum ada hasil apa-apa. Menurut rencana hari ini disampaikan hasil tim yang turun ke lapangan, itu dari sisi pemerintah ya. Kalau pansus kan di internal DPRD dulu, baru nanti dicocokkan dengan kita. Kalau kita setuju yah diteruskan," tambah tukas Andi.
Baca Juga : Usulan Pemutihan 497 ribu Ha Hasil Kesepakatan
Sebelumnya, Plt Dirjen Planologi KLHK, Yuyu Rahayu, mengaku didesak Pansus RTRW DPRD Riau dan Pemprov Riau memutihkan 497 ribu hektar kawasan hutan di Riau. Padahal, di tahun 2016 lalu, KLHK telah melepaskan 70 ribu Ha kawasan hutan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas khusus (fasus), seperti; rumah sakit, pemukiman penduduk, perkantoran pemerintah, rumah sekolah, dan lainnya.
Tetapi dalam kenyataannya, kata Yuyu, Pemprov Riau hanya bisa menginventarisir 65.125 ribu Ha saja. Masih tersisa kurang dari lima ribu hektar lagi. "Lantas dari mana datangnya 497 ribu hektar itu? Lahan siapa itu sebenarnya?," tegas Yuyu melalui surat elektrnonik, Kamis (8/6) malam.
Baca Juga : Pansus Tantang KLHK Uji Fakta Lapangan
Yuyu mengaku pernah mengadakan rapat dengan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, untuk membahas dari mana datangnya usulan 497 ribu ha itu. Tetapi, Hijazi malah menggiring rapat agar itu membahas memproses pemutihan lahan. "Tentu saya menolaknya," cetus Yuyu.
Hebatnya lagi, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, Gubernur Riau menjumpai Yuyu di kantornya, Senin (5/5) sekitar pukul 20.15 WIB. Arsyadjuliandi didampingi Ahmad Hijazi, Rahmad Rahim (Kepala Bappeda Riau), dan Panitia Khusus RTRW DPRD Riau. Mereka menanyakan hambatan pemutihan 497 ribu Ha hutan di Riau.
Baca Juga : Gubri Desak 497 Ribu Ha Hutan Diputihkan
''Saya kaget, sampai gubernur yang datang. Ada apa ini? Kok mendesak sekali dengan usulan itu," katanya. "Saya kembali menegaskan bahwa kami (KLHK) tidak pernah mengarah pada pelepasan lahan karena tidak mungkin ada pemutihan," tambahnya.
Lantas, Yuyu meminta Arsyadjuliandi mengirimkan surat kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya Bahar, yang mengusulkan pemutihan atas 497 ribu Ha hutan itu. Jika surat itu masuk, lanjut Yuyu, dia akan memanggil semua pemerintah kabupaten/kota di Riau untuk membahas usulan itu. ''Kami akan panggil satu persatu, dan kita lakukan proses secara transparan. Agar publik juga bisa ikut mengawal," kata Yuyu.
Yuyu menegaskan pengajuan pemutihan itu harus bisa dipertanggungjawabkan Pemprov Riau. ''Sekarang kita mau tempuh jalan yang benar, dan bukan kompromi busuk," tegas Yuyu.
"Hutan Riau harus dijaga dan tidak ada kompromi untuk itu. Jika ada tuduhan, silahkan bawa bukti ke pengadilan, daripada bermain di ruang publik dengan menyampaikan informasi yang dibolak-balik dan tidak jujur,'' jelas Yuyu. **
Komentar Via Facebook :