Residivis Asal Medan Ini Jual Sabu pada Polisi

Line Pekanbaru - Walau sudah berstatus residivis kasus narkoba, namun Satria (33) alias St belum juga paham cara kerja polisi. Akhirnya, dia pun tertangkap lagi setelah polisi menyamar membeli sabu darinya.
Satria ditangkap di Jalan Cendana, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Kamis (8/6) malam. Petugas menyita dua paket sedang sabu dari tangannya senilai Rp5 juta.
Baca Juga : Tahanan Kabur Saat Mobil Polisi Terjebak Macet
Penangkapan Satria berawal dari informasi warga yang menyebut residivis sabu asal Medan itu kembali menjadi pengedar sabu. Lantas, petugas pun mengatur strategi untuk menjebak Satria. "Anggota menyamar sebagai pemesan sabu pada tersangka," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Jumat (9/6).
Petugas itu menghubungi Satria dan memesan sabu dalam jumlah lumayan banyak. Tanpa curiga, Satria menerima pesanan itu dan menyepakati tempat transaksi dilakukan.
Baca Juga : Tika Jual Narkoba Pakai Kotak Kue
Polisi berpakaian preman pun disebar di sekitar tempat transaksi. Tak lama kemudian, Satria muncul di tempat itu. Dia langsung ditangkap. "Kita mengamankan dua paket sabu, masing-masing seberat 3,07 gram dan 2,23 gram. Dia langsung dibawa ke Polsek Limapuluh," terang Dodi.
Dodi menyebut, penyidik kini berusaha mengungkapkan dari mana Satria mendapatkan sabu tersebut. "Kita berusaha mengungkap siapa pemasoknya dan bandarnya," tutup Dodi. **
Baca Juga : Remaja Ini Mencuri Agar Bisa Main Game Online
Komentar Via Facebook :