Tipu Warga, Anggota DPRD Bengkalis Ini Dilaporkan ke Polda Riau

Tipu Warga, Anggota DPRD Bengkalis Ini Dilaporkan ke Polda Riau

Line Bengkalis - Anggota DPRD Bengkalis, Johan Wahyudi, dilaporkan warga Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, ke Polda Riau. Wakil rakyat dari Partai Nasdem ini dituduh telah menipu dalam pemasangan daya listrik ke rumah warga.

Amiruddin, salah satu warga Desa Bukit Kerikil, mengatakan mereka melaporkan Johan ke Polda Riau pada Kamis (8/6) kemarin. Katanya, Johan Wahyudi harus bertanggung jawab akan pemasangan KWh meter dari yang dijanjikan 1.300 VA ternyata yang dipasang 900 VA. "Itu tidak sesuai perjanjian. Ada ratusan KK lagi yang ikut dalam pemasangan itu," ungkapnya, Jumat (9/6).

Dari 500-an rumah yang ikut dalam pemasangan listrik itu tersebut, hanya 132 rumah yang dipasang KWh meteran 1.300 VA, sebagian kecil dipasang meteran 900 VA. Dan, 300-an lagi tidak dipasang meteran. "Padahal, setiap rumah dikutip Rp3,5 juta," katanya.

Tak hanya itu saja, instalasi listrik yang dipasang di rumah warga juga tidak periksa oleh lembaga pembuat Sertifikat Layak Operasi (SLO). Berdasakan aturan, setiap sambungan listik baru wajib ada sertifikasi SLO diberi ke pemilik rumah.

Johan Wahyudi yang dihubungi secara terpisah membantah menipu warga desa itu. Katanya, setelah dirinya dilantik sebagai wakil rakyat, kepanitaan listrik tidak ada lagi. "Setelah biro masuk, saya tidak ambil pusing lagi. Jadi, saya menipu dalam hal apa?," katanya.

Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, di 2013 lalu masyarakat Desa Bukit Kerikil membentuk panitia listrik. Dirinya terpilih sebagai ketua. "Setelah saya jadi wakil rakyat, saya mengundurkan diri sebagai ketua panitia listrik di akhir 2015," katanya. **

 


Komentar Via Facebook :