OTT Saber Pungli
Pejabat BPN Rohul Ini Pasang Tarif Rp23 Juta

Line Pasirpangaraian - Oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu (Rohul) berinisial JR meminta uang jasa Rp23 juta di luar biaya resmi untuk pengurusan sejumlah dokumen tanah. Akhirnya, JN ditangkap tim Saber Pungli Polres Rohul usai menerima uang pungli itu.
JR merupakan Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan di BPN Rohul. Dia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerjanya, Jumat (9/6) sore. Sedangkan korbannya adalah Sepriyadi dan Eni Endahwati, notaris dan PPAT di Pasirpangaraian.
Baca Juga : Pejabat BPN Rohul Terjaring OTT Saber Pungli
Kapolres Rohul AKBP, Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Heri Sitorus, mengatakan pungli itu berawal dari pengurusan 35 sertifikat hak tanggungan dan dua pendaftaran turun waris yang diajukan kedua korban. "Kedua korban telah membayar biaya pengurusan semua dokumen itu di loket BPN Rohul sebesar Rp10,6 juta," kata Sitorus di Pasirpangaraian, Sabtu (10/6).
Tetapi dokumen yang diharapkan tidak kunjung selesai. Alhasil, kedua korban menanyakannya ke staf BPN Rohul. Keduanya lalu diarahkan menghadap JR. "Saat itu, pelaku meminta uang pengurusan Rp22.980.000 lagi di luar biaya resmi yang sudah dilunasi," kata Sitorus.
"Jika uang itu tidak diberi, pelaku mengancam tidak meneruskan semua dokumen yang sudah diparafnya ke Kepala BPN Rohul," tambah Sitorus.
Kedua korban bersedia memberi uang pungli yang diminta JR, tetapi secara bertahap. Saat itu, korban menyerahkan Rp11 juta. Lalu, kedua korban minta izin mengambil uang ke ATM untuk mengambil uang sisanya Rp11,98 juta lagi. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua korban melapor ke Tim Saber Pungli Polres Rohul. "Lantas diaturlah OTT terhadap pelaku," cetus Sitorus.
Baca Juga : Marujahan Sihombing Ditemukan Membusuk
Sekitar pukul 15.00 WIB, korban menghubungi JR untuk penyerahan uang tersebut. Tanpa curiga, JR meminta dilakukan di ruang kerjanya. "Sekitar pukul 15.30 WIB, kedua korban mendatangi ruang kerja pelaku dan menyerahkan uang pungli, saat itu juga tim bergerak masuk dan menangkap pelaku," beber Sitorus. **
Komentar Via Facebook :