Gerebek Pelajar Pacaran, Husin Perkosa Wanitanya

Line Pekanbaru - Ahmad Husaini alias Husin (40), warga Jalan Tenaga, Gang Dahlia, Dumai, ditangkap polisi, Minggu (11/6) malam. Dia dilaporkan memperkosa NG (17), seorang pelajar, di sebuah taman di Jalan TPI Purnama, Dumai, Selasa (15/5) malam silam.
Husin ditangkap di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Dumai Kota, Dumai. "Saat ini pelaku ditahan di Polres Dumai," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombers Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Senin (12/6).
Baca Juga : Buka Penitipan Sabu, Pasutri Ini Diciduk Polisi
Pemerkosaan itu baru dilaporkan ke Polres Dumai pada Minggu (11/6). "Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menangkap pelaku," ujar Guntur.
Dalam laporannya, NG pergi ke lokasi kejadian bersama teman prianya, berinisial MR (17), dengan menggunakan sepeda motor. Saat asyik berduaan, pelaku datang dengan sepeda motor. "Ngapain kalian di sini?," kata Guntur menirupan ucapan pelaku ketika itu. "Nggak ngapa-ngapain pak," seru MR membalas pelaku.
Baca Juga : Wahidi Bawa Truk Sarat Kayu Ilegal
Pelaku yang sebelumnya tidak dikenal korban dan MR lalu menghakimi pasangan pelajar itu. Lantas, MR disuruh membeli kertas folio dan materai untuk membuat surat pernyataan. Karena ketakutan, MR pun bergi meninggalkan NG bersama pelaku.
Lalu, pelaku mengajak NG ke semak-semak di dekat bekas perumahan karyawan PT Pertamina. Mengancam NG dengan sebilah parang. NG disuruh membuka pakaiannya. Kemudian, Husin memperkosa NG dengan rakusnya.
Baca Juga : 25 Ha Areal TNTN Dibakar Perambah Liar
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Husin mengatar NG ke Simpang Nelayan Laut. Dia lalu menelepon MR untuk menjemput NG. "Korban akhirnya melaporkan kejadian itu pada Minggu (11/6) lalu," tutup Guntur. **
Komentar Via Facebook :