Simpan Senpi Rakitan, Dua Buruh Ditangkap Polisi

Line Telukkuantan - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap dua buruh PT Meroke, Mar (21) dan EH (16), Minggu (11/6) malam. Dari keduanya, petugas menyita dua senjata api rakitan.
Terbongkarnya kepemilikan senjata api oleh kedua buruh itu berkat laporan Setianus (28) yang juga buruh PT Meroke. Setianus melapor ke polisi karena kelurganya diancam akan dihabisi oleh Mar dan EH dengan senjata api.
Baca Juga : Pemuda Dua Desa di Kuansing Bentrok
Ancaman itu diucapkan dalam perundingan dalai setelah keluarga Setianus dan keluarga kedua pelaku terlibat percekcokan. "Merasa terancam, Setianus melapor ke polisi," kata Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, melalui Kasubag Humas AKP G Lumbantoruan, di Telukkuantan, Senin (12/6).
Begitu mendapat laporan, malam itu juga petugas mendatangi rumah kedua pelaku. Di rumah itu, petugas menemukan dua pucuk senjata api jenis laras panjang dan laras pendek dengan satu butir peluru aktif. "Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diproses lebih lanjut," terang Lumbantoruan. **
Baca Juga : Pemilik Kafe dan Wanita Penghibur Diamankan
Komentar Via Facebook :