KNPI Bengkalis Laporkan 6 Akun Facebook

KNPI Bengkalis Laporkan 6 Akun Facebook

Line Pekanbaru - Puluhan massa dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau berunjuk rasa di depan Polda Riau, Pekanbaru, Senin (12/6) sore. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi itu oleh enam akun media sosial Facebook.

Sekretaris DPD KNPI Bengkalis, Riza Zuhelmy, mengatakan keenam pemilik akun facebook itu diduga telah melanggar UU ITE karena mengunggah komentar-komentar miring terhadap KNPI Bengkalis tanpa bukti.

Katanya, komentar-komentar itu bermula dari pemberitaan yang menginggung renovasi kantor DPD KNPI Bengkalis, namun dikomentari oleh pemilik keenam akun facebook dengan nada miring sehingga mencemarkan nama baik KNPI Bengkalis.

Riza menyayangkan berita itu dipublish tanpa konfirmasi dari DPD KNPI Bengkalis. "Kami menduga ini dilakukan bukan sebagai spontanitas, tapi penggiringan opini terhadap KNPI. Hal ini berlanjut sampai pada komentar di sosmed yang menurut kami sudah melampaui batas dan kaidah moral," sesalnya.

Tak hanya dari KNPI secara organisasi saja, laporan juga dilayangkan oleh anggota KNPI. "Ada yang menfitnah anggota kita dengan tuduhan LGBT tuduhan asusila terhadap istrinya. Kita juga laporkan ini," katanya,

Kuasa Hukum DPD KNPI Bengkalis, Asep Ruhiyat, mengatakan sebagian dari akun facebook itu diduga palsu. "Mudah-mudahan Ditreskrimsus dapat mengusutnya," kata Asep. **


Komentar Via Facebook :