Firdaus Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Firdaus Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Line Pekanbaru - Seluruh pejabat dan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Pemko Pekanbaru dilarang membawa mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran di kampung halaman. Bagi yang melanggar bakal dikenai sanksi tegas.

Larangan ini langsung disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus, di Pekanbaru, Senin (12/6). Setiap tahun larangan ini diberlakukan Firdaus sejak menjabat walikota. "Larangan mudik pakai mobil dinas sudah saya berlakukan sejak dulu. Tahun ini juga," katanya.

Menurut Firdaus, mobil dinas adalah aset negara yang hanya bisa dipergunakan untuk kepentingan dinas oleh Aparatur Negeri Sipil (ASN). "Tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti mudik lebaran," tegasnya.

Firdaus mengancam menjatuhkan sanksi kepada pejabat dan ASN yang ketahuan membawa mobil dinas mudik. “Kalau tidak disiplin tentu ada sanksinya seperti diatur dalam Undang-undang ASN," katanya.

Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan mengawasi mobil dinas di lingkungannya agar tidak dipakai mudik oleh bawahannya. "Saya minta sekda mengkoordinasikan larangan ini ke perangkat di bawahnya," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur, juga melarang mobil dinas digunakan untuk mudik lebaran. “Ada sanksi di peraturan itu. Pembina pegawai itu sudah tahu baik bupati, walikota ataupun gubernur,” tegas Asman Abnur. **

 

 


Komentar Via Facebook :