Tundukkan Google, Sri Mulyani Bidik Facebook dan Twitter

Line Jakarta - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, akhirnya mampu menundukkan Google untuk patuh membayar pajak ke pemerintah Indonesia. Selanjutnya, pemerintah mengejar pajak dari Facebook dan Twitter.
Sri Mulyani mengaku Google Asia Pasific Pte Ltd telah bersedia membayar tunggakan pajak berdasarkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2016. Besaran pajak itu didasarkan pada perhitungan pajak pada ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.
Baca Juga : KNPI Bengkalis Laporkan 6 Akun Facebook
Sayangnya, Sri Mulyani tidak menyebut berapa besaran pajak yang akan dibayar Google. "Karena ini sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan (atau disebut bahwa) satu perusahaan atau wajib pajak membayar berapa," ujar Sri Mulyani di Jakara, Selasa (13/6).
Kendati demikian, berdasarkan perhitungan Ditjen Pajak akhir tahun lalu, pajak Google sekitar Rp1 triliun. Perhitungan tersebut berasal dari perkiraan perolehan usaha Google di Indonesia yang mencapai Rp5 triliun di tahun 2015 lalu.
Besaran pajak Google itu bisa meningkat di 2016 lalu, karena perusahaan mengalami pertumbuhan setiap tahun. "Saya kira mereka punya pertumbuhan 20-30 persen. Pertumbuhan dalam revenue (pendapatan) ya. Artinya, pajak 2016 harusnya lebih tinggi 2015," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Ditjen Pajak Kemenkeu, Muhammad Haniv.
Perjalanan pemerintah dalam mengejar pajak Google ini terbilang panjang dan sudah dimulai sejak sejak tahun lalu. Kala itu, Ditjen Pajak memburu pajak Google atas perhitungan SPT 2015. Namun, Google menolak dan baru ingin membayar pajak di tahun ini sesuai perhitungan SPT 2016. **
Komentar Via Facebook :