Aroma KKN Terendus LSM

Diduga Proyek PL di Walikota dan DPRD Pekanbaru Kongkalingkong

Diduga Proyek PL di Walikota dan DPRD Pekanbaru Kongkalingkong

Line Pekanbaru - Aktivis Investigasi Coruption Indonesia (ICI) yang juga sebagai Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR), H Darmawi Aris, Senin (12/6/17) menyoroti adanya proyek PL selama ini di kantor Walikota dan DPRD Pekanbaru.

"Proyek PL terjadi sejak 2014 diselenggarakan perlu dperiksa kami menduga terendusnya korupsi dalam pekasanaannya," katanya.

Sepertinya dua institusi (Walikota dan DPRD Pekanbaru itu terkesan kompak, untuk memuluskan tindakannya dilakukan kerjasama saling menguntungkan, sebutnya.

Lewat pemecahan proyek-proyek di Dinas Cipta Karya Pekanbaru, sepertinya mereka berhasil mengecoh aparat hukum. Bahkan belum ada tindakan nyata terhadap dugaan korupsi yang sudah sempat menghebohkan Pekanbaru ini, kata Darmawi.

Pemecahan proyek-proyek di Dinas Cipta Karya dari Rp 3 miliar menjadi kecil sehingga menjadi penunjukkan langsung (PL) jelas bertentangan dengan Perpres 70 tahun 2014 dan berindikasi merugikan negara.

Penunjukkan langsung terhadap 633 proyek di Dinas Cipta Karya Pekanbaru ternyata berindikasi ''permainan'' anggota DPRD Pekanbaru. Ada dugaan, setiap anggota DPRD mendapat Rp 450 juta di proyek yang mereka namakan dana aspirasi.

Informasi yang diperoleh kabarriau.com di lapangan, Juli lalu di Dinas PPCK Pekanbaru, dinas ini menayangkan 737 paket proyek dari 1.400 paket miliknya. Dari total yang ditayangkan itu hanya 104 paket yang dilelang untuk umum, sisanya 633 ditayangkan tapi dikerjakan melalui sistem PL karena pagu setiap proyek Rp200 juta ke bawah.

Sebelumnya, Ir Ganda Mora dari Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3 RI) menilai, proyek PL mestinya tetap diaudit oleh BPK, sebabnya kegiatan itu sumber dananya dari APBD murni yang dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor).

"Pihak KPA harus menyusun pertanggungjawaban keuangan yang telah terealisasi yang untuk selanjutnya di audit oleh BPK," sebutnya.

Dia beralaan, jumlah keseluruhan dana yang dikucurkan untuk PL cukup signifikan hingga puluhan miliar rupiah yang dipersil menjadi kegiatan-kegiatan kecil yang bernilai maksimal Rp200 juta. "Jangan pula peristiwa tersebut menjadi alat konspirasi antara satker dan pihak ketiga. Bila ini terjadi membuktikan akan terjadinya tindakan merugikan negara," paparnya.

DI kantor DPRD Pekanbaru juga terjadi pelaksanaan proyek PL. Seperti informasi diterima proyek PL pengadaan buku bacaan perpustakaan pada kantor itu diselenggarakan tahun 2015 lalu sebesar Rp200 juta ada dugaan tak dijalankan.

Rika, PPTK di kantor itu dikonfirmasi membantah proyek PL itu tak dilaksanakan. "Tanyakan saja pada rekanannya," ujarnya yang tak menjelaskan jumlah eksemplar dan judul buku yang diadakan, seperti dilansir kabarriau.***


Komentar Via Facebook :