Sumadi Diciduk Saat Tunggu Pembeli Ganja

Sumadi Diciduk Saat Tunggu Pembeli Ganja

Line Pekanbaru - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan menangkap Sumadi alias Madi (37), Selasa (13/6) dini hari. Ketika itu, warga Jalan Pepaya, Pengkalankerinci, Pelalawan, ini sedang menunggu orang yang akan membeli ganja darinya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, mengatakan Sumadi diciduk di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci. Dari tangannya berhasil diamankan ganja berupa satu paket besar dan dua paket kecil. Salah satu paket kecil ganja dibungkus uang kertas pecahan Rp5.000.

"Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam jenis lipat warna merah yang digunakan tersangka untuk bertransaksi," kata Guntur di Pekanbaru, Rabu (14/6).

Menurutnya, penangkapan Sumadi berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi ganja. Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke lokasi. Di sana, tersangka terlihat sedang menunggu seseorang dan membawa tas. "Lantas, petugas menangkapnya dan menggeledah isi tas itu," katanya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamakan di Polsek Pelalawan. Petugas akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui pamasok dan jaringan di belakang tersangka," tutup Guntur. **


Komentar Via Facebook :