Mudik Lebaran 2017

Dishub Wajibkan Supir Bus Ikut Tes Urin

Dishub Wajibkan Supir Bus Ikut Tes Urin

Line Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menggadakan tes urin yang wajib diikuti seluruh supir bus angkutan mudik lebaran. Supir bus yang positif mengkonsumsi narkoba dilarang mengoperasikan bus dan diserahkan ke pihak berwajib.

"Ini penting bagi keselamatan para penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin HR, di Pekanbaru, Rabu (14/6).

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap fisik bus. "Seluruh kendaraan akan dicek. Kita akan pastikan bus yang dipakai pemudik sesuai dengan standar keselamatan," tambahnya.

Untuk itu, lanjut Arifin, pihaknya akan menggelar rapat dengan Dishub Provinsi Riau. Pasalnya, terminal kini tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

"Sekarang Terminal BRPS (Banda Raya Payung Sekaki, red) Pekanbaru dikelola pemerintah pusat, jadi semua itu harus dirapatkan dengan Dishub Riau," katanya.

Berdasarkan catatan pengelola terminal BRPS, bus yang melayani pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 300 unit per hari. Bus itu terdiri dari Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). **

 


Komentar Via Facebook :